Nikah Siri & Perceraian: Hukum, Hak, dan Realita di Indonesia

Rp75.000

- +
Kategori:

Fenomena nikah siri masih menjadi perdebatan panjang di Indonesia. Dari sisi agama, praktik ini dianggap sah karena memenuhi syarat dan rukun nikah, tetapi dari sudut pandang hukum negara, nikah siri menimbulkan banyak persoalan, terutama terkait hak istri, status anak, serta perlindungan hukum yang tidak memadai. Buku ini hadir untuk menjelaskan dilema tersebut dengan bahasa yang lugas, mendalam, dan mudah dipahami.

Penulis menguraikan secara sistematis mulai dari definisi nikah siri, aturan hukum perkawinan di Indonesia, hingga pentingnya pencatatan nikah sebagai bentuk perlindungan hak-hak pasangan dan anak. Selain itu, pembahasan diperluas pada peran dan tanggung jawab suami-istri dalam keluarga, bentuk perlindungan hukum yang tersedia, serta tantangan perceraian dalam perkawinan siri. Seluruh topik diperkaya dengan rujukan undang-undang, fatwa, hingga putusan Mahkamah Konstitusi yang relevan.

Lebih dari sekadar teori, buku ini juga menampilkan kisah nyata perkawinan yang dinyatakan tidak sah di pengadilan. Melalui kisah tersebut, pembaca dapat melihat sisi lain dari praktik nikah siri—tentang cinta, pengorbanan, hingga perjuangan seorang perempuan dalam mencari kepastian hukum bagi dirinya dan anak-anaknya. Dengan demikian, buku ini tidak hanya informatif, tetapi juga reflektif, menjadikannya bacaan penting bagi masyarakat, akademisi, praktisi hukum, dan siapa saja yang ingin memahami realita di balik nikah siri dan perceraian di Indonesia.

Detail Buku

ISBN 978-634-7407-08-5
Penulis Dr. Fal. Arovah Windiani, S.H., M.Hum.
Dhuha Asma’ulli Dzati, S.H.
Editor Weni Yuliani, S.Si., M.M., C. Ed.
Penyunting Devi Gitama Yanti S. Pd.
Desain Sampul Fuad Datul Hasanah, S. P.
Ukuran A5
Jumlah Halaman 103
Terbit 2025

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Nikah Siri & Perceraian: Hukum, Hak, dan Realita di Indonesia”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top