DARI FIQH KLASIK KE EKONOMI DIGITAL: Transformasi Hukum Islam Dalam Menjawab Problematika Ekonomi Kontemporer

Rp125.000

- +

Perkembangan ekonomi digital telah mengubah cara manusia bertransaksi, berinvestasi, dan membangun hubungan ekonomi. Kemunculan fintech syariah, marketplace, cryptocurrency, smart contract, digital banking, hingga ekonomi berbagi menghadirkan berbagai persoalan hukum yang tidak dikenal pada masa pembentukan fikih klasik. Buku Dari Fiqh Klasik ke Ekonomi Digital: Transformasi Hukum Islam dalam Menjawab Problematika Ekonomi Kontemporer mengupas secara mendalam bagaimana prinsip-prinsip hukum Islam tetap relevan dalam merespons perubahan zaman melalui pendekatan usul fikih, maqashid syariah, dan ijtihad kontemporer. Pembahasan disusun secara sistematis mulai dari fondasi filosofis fikih muamalah, dinamika pembaruan hukum Islam, transformasi akad dalam transaksi digital, hingga analisis terhadap berbagai inovasi ekonomi berbasis teknologi yang terus berkembang di tingkat nasional maupun global.

Buku ini tidak hanya menawarkan kajian konseptual, tetapi juga menghadirkan analisis kritis terhadap regulasi, fatwa, kebijakan, serta praktik ekonomi syariah digital yang berkembang di berbagai negara. Beragam isu strategis, seperti kepatuhan syariah dalam sistem berbasis algoritma, perlindungan data, penyelesaian sengketa digital, tokenisasi aset, literasi keuangan syariah, dan arah pembangunan ekonomi syariah berkelanjutan dibahas secara komprehensif dengan menghubungkan khazanah fikih klasik dan kebutuhan masyarakat modern. Kehadiran buku ini diharapkan menjadi referensi akademik yang bernilai bagi mahasiswa, dosen, peneliti, praktisi ekonomi syariah, regulator, serta pembuat kebijakan dalam memahami transformasi hukum Islam sebagai sistem hukum yang adaptif, dinamis, dan mampu menjawab tantangan ekonomi kontemporer tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar syariah.

 

Detail Buku

ISBN
Penulis Dr. H. Royani, M.A.
Editor Weni Yuliani, S.Si., M.M., C.Ed.
Penyunting Bella Oktavia, S.Si
Desain Sampul Ringgalang Alfath Saksaky, S.IP.
Ukuran A5
Jumlah Halaman 293
Terbit 2026

 

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “DARI FIQH KLASIK KE EKONOMI DIGITAL: Transformasi Hukum Islam Dalam Menjawab Problematika Ekonomi Kontemporer”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top